
Suliliran Baru, 13 Maret 2025 – Pemerintah Desa Suliliran Baru bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor BPD Suliliran Baru, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser.
Musyawarah dihadiri perangkat desa dan anggota BPD. Pembahasan berfokus pada evaluasi rancangan APBDes yang telah disusun sebelumnya, dengan beberapa koreksi dari BPD terkait nomenklatur alokasi serta rincian anggaran. Proses diskusi berlangsung secara mendalam guna memastikan anggaran tersusun lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suliliran Baru menegaskan penyusunan APBDes 2025 mengacu pada prioritas pembangunan desa serta regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan anggaran ini benar-benar efektif dan transparan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perencanaan anggaran ini disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan yang telah dirancang sesuai kebutuhan desa.
Ketua BPD Suliliran Baru menekankan pentingnya pengawasan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes. Menurutnya, koreksi yang dilakukan bertujuan untuk menyempurnakan rancangan agar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan dalam pengalokasian dana. “Kami ingin memastikan setiap anggaran yang disusun sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkapnya.
Selain membahas rancangan APBDes, musyawarah ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program desa di tahun sebelumnya. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi efektivitas penggunaan dana desa, capaian pembangunan fisik, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Evaluasi ini bertujuan agar perencanaan APBDes 2025 lebih matang dan mampu mengakomodasi kebutuhan desa secara lebih optimal.
Setelah melalui pembahasan, hasil musyawarah akan dijadikan dasar dalam finalisasi APBDes sebelum ditetapkan secara resmi. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan BPD, diharapkan anggaran yang disusun mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suliliran Baru.
Musyawarah desa seperti ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
SUBARU APIK.............
APIK TENAN................
SUBARU APIK.............
APIK TENAN................
SUBARU APIK.............
APIK TENAN................